Pencarian

Pilut Minut Masuk Seleksi Berkas, Desa dengan Lebih dari 5 Calon Lanjut Seleksi Tambahan

Rabu, 04 November 2026 • 11:46:32 WIB
Pilut Minut Masuk Seleksi Berkas, Desa dengan Lebih dari 5 Calon Lanjut Seleksi Tambahan
Dinas PMD Minahasa Utara memeriksa kelengkapan berkas bakal calon hukum tua dalam tahapan Pilut serentak.

MINAHASA UTARA — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Utara memastikan proses Pilut serentak berjalan sesuai tahapan. Seleksi berkas bakal calon hukum tua sedang diperiksa di tiap desa, dan hasilnya akan diumumkan mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan panitia.

Kepala Dinas PMD Minut Alfons Jorry Tintingon menyampaikan bahwa pihaknya belum menetapkan kapan pengumuman hasil seleksi administrasi. Semua mengacu pada jadwal panitia di tingkat desa masing-masing.

Seleksi Berkas Jadi Pintu Awal Penjaringan Calon

Pemeriksaan berkas menjadi tahap pertama yang menentukan siapa saja bakal calon yang berhak maju ke tahapan selanjutnya. Dinas PMD memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan administrasi setiap bakal calon.

"Untuk tahapan Pilut kita sudah sementara jalan dan sekarang masuk pada tahapan seleksi berkas," jelas Tintingon saat dikonfirmasi.

Bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi tidak otomatis langsung masuk ke tahap berikutnya. Ada perlakuan berbeda bagi desa yang jumlah calonnya melebihi kuota lima orang.

Desa dengan Lebih dari 5 Calon Wajib Ikuti Seleksi Tambahan

Desa yang memiliki lebih dari lima bakal calon yang lolos seleksi berkas akan menjalani seleksi tambahan. Mekanisme ini diterapkan untuk menyaring calon sesuai ketentuan jumlah yang berlaku di tiap desa.

Dinas PMD belum merinci berapa desa di Minut yang masuk kategori tersebut. Begitu pula jumlah total bakal calon yang mendaftar di seluruh desa penyelenggara Pilut serentak.

Tintingon memastikan seluruh tahapan tetap mengikuti jadwal yang telah ditetapkan panitia. Pemerintah kabupaten mengawal proses agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Jadwal Pengumuman Menunggu Rampungnya Pemeriksaan

Pengumuman hasil seleksi berkas akan disampaikan setelah seluruh pemeriksaan administrasi selesai. Panitia di masing-masing desa menjadi pihak yang menetapkan waktu pengumuman.

Bagi bakal calon, hasil seleksi administrasi menentukan langkah mereka di tahapan Pilut berikutnya. Calon yang tidak lolos verifikasi berkas tidak dapat melanjutkan ke seleksi tambahan maupun tahap lanjutan lainnya.

Dinas PMD Minut meminta bakal calon memantau pengumuman resmi dari panitia di desa masing-masing. Informasi lisan di luar pengumuman panitia tidak menjadi acuan sah dalam tahapan Pilut.

Follow kabarbitung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: manadopost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks