MANADO — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan langsung kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para seniman dan budayawan Sulawesi Utara dalam sebuah seremoni di Manado, pekan lalu. Ini adalah kali pertama pemerintah daerah di Indonesia memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja seni dan budaya.
Setiap peserta akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta yang cair paling lambat tiga hari kerja jika peserta meninggal bukan akibat kecelakaan kerja. Nilai itu setara dengan tabungan Rp16.800 per bulan selama 208 tahun.
Selain itu, ahli waris juga berhak atas santunan 48 kali upah yang dilaporkan. Manfaat ini diharapkan membantu keberlangsungan hidup keluarga, termasuk biaya pendidikan anak.
Fadli Zon menyebut langkah ini sebagai contoh bagi provinsi lain. “Budaya adalah identitas bangsa dan para pelaku seni budaya adalah penjaga peradaban. Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada mereka,” ujarnya dalam sambutan.
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling menegaskan komitmennya. “Para tokoh seni dan budaya adalah aset daerah yang harus dijaga dan diperhatikan kesejahteraannya. Melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, kami ingin memastikan mereka bekerja dan berkarya dengan rasa aman,” katanya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara dr. Maulana Anshari Siregar menjelaskan, program ini bukan sekadar administrasi kepesertaan. “Ini bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi para pelaku seni budaya yang telah menjaga identitas daerah dan bangsa,” katanya.
Peserta program meliputi seniman, budayawan, pelaku adat, pekerja kreatif, dan tokoh budaya. Seluruhnya dinilai memiliki peran strategis dalam melestarikan nilai-nilai budaya daerah.
Maulana menambahkan bahwa kehadiran program ini diharapkan memberi rasa aman bagi pekerja kreatif agar terus berkarya tanpa khawatir risiko sosial ekonomi. “Ketika pekerja merasa terlindungi, produktivitas dan semangat berkarya juga akan meningkat. Ini wujud nyata negara hadir untuk seluruh pekerja Indonesia tanpa terkecuali,” ujarnya.
Pemprov Sulut berencana memperluas cakupan program ke sektor informal lain di masa mendatang. Langkah ini sejalan dengan target pemerintah pusat untuk mencapai universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.