Pencarian

BPKH Catat Lonjakan Pendaftar Haji Baru 118,61 Persen, Tembus 203.452 Orang per Mei 2026

Rabu, 24 Juni 2026 • 08:48:31 WIB
BPKH Catat Lonjakan Pendaftar Haji Baru 118,61 Persen, Tembus 203.452 Orang per Mei 2026
BPKH catat lonjakan pendaftar haji baru mencapai 203.452 orang hingga Mei 2026.

SULAWESI UTARA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan realisasi pendaftar baru yang melampaui ekspektasi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (23/6). Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyebut capaian itu merefleksikan kepercayaan masyarakat untuk menitipkan dana persiapan ibadah mereka.

Total Dana Kelolaan Tembus Rp181,731 Triliun

Seiring masifnya pertumbuhan pendaftar, total dana kelolaan haji yang terhimpun mencapai Rp181,731 triliun. Angka ini berbanding lurus dengan komitmen BPKH menjaga ketahanan keuangan lembaga.

Realisasi nilai manfaat tercatat sebesar Rp4,934 triliun, atau 82,73 persen dari target berkala. Tingkat imbal hasil investasi (yield on investment) berada di posisi 6,57 persen.

Efisiensi Operasional dan Alokasi Program Kemaslahatan

Dari sisi anggaran internal, BPKH menekan pengeluaran operasional di angka Rp182,84 miliar. Alokasi dana program kemaslahatan umat mencapai Rp99,99 miliar, atau 95 persen dari pagu tahun berjalan.

Fadlul menilai efisiensi ini menjadi bukti akuntabilitas lembaga di tengah tekanan mengelola dana jutaan calon jamaah.

Target Akumulatif 2026: 459.341 Jamaah

Dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026, BPKH membidik target akumulatif pendaftar tahunan sebanyak 459.341 jamaah. Total dana kelolaan ditargetkan mencapai Rp204,287 triliun, dengan alokasi nilai manfaat utuh Rp14,534 triliun hingga akhir tahun.

Lonjakan pendaftar baru yang melampaui target bulanan ini menjadi sinyal bahwa animo masyarakat terhadap ibadah haji tetap tinggi pasca-pandemi. Namun, BPKH dihadapkan pada tantangan menjaga imbal hasil investasi di tengah dinamika pasar keuangan global.

Instruksi DPR: Mitigasi Risiko Investasi dan Evaluasi Berkala

Menyikapi pertumbuhan tersebut, Komisi VIII DPR RI menginstruksikan BPKH untuk memperkuat mitigasi risiko investasi finansial. Evaluasi biaya operasional per tiga bulan juga diminta dilakukan secara ketat.

"Hal itu harus dilakukan guna menjamin keamanan dana milik ratusan ribu pendaftar baru," ujar Fadlul menirukan instruksi DPR dalam rapat tersebut.

Langkah ini dinilai krusial mengingat dana kelolaan haji bersifat jangka panjang dan menyangkut kepentingan jutaan umat. BPKH diharapkan tetap transparan dalam setiap keputusan investasi dan alokasi anggaran.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks