Pencarian

Fraksi Gerindra DPRD Minahasa Utara Setujui Ranperda APBD 2025, Beri Empat

Selasa, 07 Juli 2026 • 07:49:22 WIB
Fraksi Gerindra DPRD Minahasa Utara Setujui Ranperda APBD 2025, Beri Empat
Fraksi Gerindra DPRD Minahasa Utara menyetujui Ranperda APBD 2025 dengan empat catatan penting.

MINAHASA UTARA — Dukungan politik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Minahasa Utara akhirnya diberikan oleh Fraksi Partai Gerindra. Namun, sikap setuju itu tidak datang tanpa syarat. Dalam rapat paripurna DPRD setempat, fraksi tersebut menyampaikan empat poin catatan kritis yang dinilai krusial bagi transparansi dan efektivitas belanja daerah.

Apa Saja Empat Catatan dari Fraksi Gerindra?

Meski tidak merinci secara gamblang seluruh isi catatan dalam pernyataan publik, fraksi Gerindra menekankan perlunya perbaikan dalam proses penyerapan anggaran dan akuntabilitas program. Catatan-catatan itu merupakan hasil evaluasi fraksi terhadap kinerja keuangan daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.

Poin pertama berkaitan dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai masih belum maksimal. Kedua, fraksi mendorong agar realisasi belanja modal lebih difokuskan pada proyek yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, bukan pada kegiatan seremonial.

Catatan Ketiga dan Keempat: Soal Sisa Anggaran dan Pelaporan

Catatan ketiga menyoroti masih adanya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang cukup besar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fraksi Gerindra meminta Pemkab Minut untuk memperketat perencanaan agar dana tidak mengendap di akhir tahun. Sementara itu, catatan keempat berkaitan dengan keterlambatan pelaporan pertanggungjawaban dari beberapa dinas yang kerap menghambat proses audit.

"Kami setuju, tapi setuju dengan koreksi. Empat catatan ini harus menjadi perhatian serius eksekutif agar APBD 2025 benar-benar bisa dipertanggungjawabkan secara transparan," ujar juru bicara Fraksi Gerindra dalam sidang paripurna, Senin lalu.

Dampak Persetujuan bagi Warga Minahasa Utara

Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemkab Minut memiliki landasan hukum yang sah untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan pada APBD 2025. Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan desa, bantuan sosial, hingga operasional layanan publik di kecamatan-kecamatan.

Namun, catatan dari Gerindra menjadi pengingat bahwa pengawasan DPRD terhadap realisasi anggaran masih akan terus berjalan. Masyarakat pun diharapkan ikut memantau apakah program-program tersebut benar-benar terealisasi sesuai janji atau justru mangkrak di tengah jalan.

Bagikan
Sumber: manadopost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks