MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah bersama Rare Indonesia menggelar Lokakarya Sinkronisasi bertajuk “Kolaborasi untuk Ekonomi Biru” pada 7–8 Juli 2026 di The Sentra Hotel Manado. Forum tahunan ini dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, 14 organisasi perangkat daerah Pemprov Sulut, pemerintah dari 10 kabupaten pesisir, akademisi Universitas Sam Ratulangi, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, media, serta perwakilan masyarakat pesisir dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Timur.
Modal Besar: 244 Ribu Hektare Kawasan Konservasi
Sulawesi Utara dinilai memiliki posisi strategis sebagai salah satu daerah dengan potensi besar dalam pengembangan ekonomi biru. Hingga saat ini, provinsi tersebut memiliki kawasan konservasi pesisir dan laut seluas 244.601,42 hektare yang menjadi modal penting mendukung target konservasi nasional sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Salman Mokoginta, mengatakan ekonomi biru bukan hanya soal menjaga laut, tetapi membangun masa depan masyarakat pesisir melalui tata kelola yang kolaboratif.
“Sinkronisasi program ini menjadi momentum penting agar kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten berjalan selaras dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Program PAAP: Pengelolaan Berbasis Masyarakat di 13 Kawasan
Sulawesi Utara telah memiliki pengalaman dalam pengelolaan sumber daya berbasis masyarakat melalui Program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP). Sejak 2023, Rare Indonesia bersama pemerintah daerah mendampingi pelaksanaan program tersebut di 13 kawasan yang tersebar pada 10 kabupaten pesisir: Kepulauan Sangihe, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Minahasa, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, dan Bolaang Mongondow Selatan.
Pendekatan pengelolaan bersama (co-management) yang diterapkan melalui PAAP dinilai mampu memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kawasan pesisir, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan perikanan, serta memperbaiki tata kelola sumber daya kelautan secara kolaboratif.
Hasil Lokakarya: Berita Acara Kesepakatan untuk 2027
Selama dua hari pelaksanaan, peserta menyusun sinkronisasi program pembangunan tahun 2027, memetakan peluang kolaborasi lintas sektor, serta mengidentifikasi berbagai skema pendanaan. Sumber pembiayaan yang dibahas meliputi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan sumber pembiayaan lainnya.
Seluruh hasil pembahasan akan dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama. Dokumen ini menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta para mitra pembangunan dalam menyusun kebijakan, program, dan penganggaran yang mendukung perlindungan ekosistem pesisir dan laut secara berkelanjutan.
Direktur Kebijakan Rare Indonesia, Ray Chandra Purnama, menegaskan pihaknya berkomitmen menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya pesisir berbasis masyarakat.
“Tantangan pengelolaan sumber daya pesisir semakin kompleks. Perubahan tidak dimulai dari satu upaya, tetapi dari kolaborasi kemitraan. Ketika pemerintah, masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha bekerja bersama, maka perlindungan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan,” katanya.
Melalui forum ini, Pemprov Sulut dan Rare Indonesia berharap budaya kolaborasi dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan laut semakin kuat. Ekonomi biru diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.