Pencarian

Pilkades Ciamis 2026 Pakai E-Voting di 176 TPS, Provinsi Sediakan Perangkat untuk 72 TPS

Kamis, 20 Agustus 2026 • 17:48:01 WIB
Pilkades Ciamis 2026 Pakai E-Voting di 176 TPS, Provinsi Sediakan Perangkat untuk 72 TPS
Seluruh 176 TPS di Kabupaten Ciamis akan menggunakan perangkat e-voting pada Pilkades Serentak 2026.

SULAWESI UTARA — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Ciamis akan menjadi uji coba terbesar penerapan teknologi digital dalam demokrasi tingkat desa di Jawa Barat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis mengonfirmasi seluruh 176 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 22 kecamatan akan menggunakan perangkat e-voting, bukan surat suara manual.

Kepala DPMD Kabupaten Ciamis, Asep Khalid, mengungkapkan distribusi perangkat keras dibagi dalam dua skema pengadaan. Sebanyak 72 TPS akan memanfaatkan perangkat digital yang disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sedangkan 104 TPS sisanya menggunakan perangkat yang pengadaannya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis.

Dua Skema Perangkat dan Desa yang Berpartisipasi

Rapat koordinasi dan sosialisasi persiapan Pilkades Serentak 2026 digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis pada Kamis (20/8/2026). Dari 40 desa yang berpartisipasi, 39 desa menggelar pemilihan karena masa jabatan kepala desanya berakhir pada 26 Desember 2026. Satu desa lainnya, yakni Desa Sindangbarang di Kecamatan Panumbangan, juga akan menggelar pemilihan setelah gagal menyelenggarakan Pilkades pada 2022 lalu.

Penggunaan sistem digital ini menargetkan efisiensi waktu yang signifikan. Asep memperkirakan proses pemungutan dan penghitungan suara dapat rampung pada pukul 13.00-14.00 WIB, jauh lebih cepat dibanding sistem hybrid yang menggabungkan digital dan manual yang biasanya baru selesai pada sore hari.

Edukasi Digital dan Pengalaman Daerah Lain

"Kalau menggunakan sistem digital, sekitar jam satu atau jam dua prosesnya sudah selesai dan hasilnya sudah bisa diketahui," kata Asep Khalid dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Ia menambahkan bahwa dengan sistem hybrid yang menggabungkan digital dan manual, proses bisa berlangsung lebih lama hingga jam empat atau lima sore karena harus menunggu penghitungan manual selesai.

Penerapan teknologi ini bukan sekadar soal kecepatan. Asep menekankan bahwa digitalisasi Pilkades menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk terbiasa dengan teknologi dalam proses demokrasi. Pengalaman serupa di Kabupaten Karawang dan Indramayu disebutnya telah menunjukkan hasil positif, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas penghitungan suara.

Keberhasilan implementasi e-voting di Ciamis nantinya akan menjadi tolok ukur bagi daerah lain di Jawa Barat yang berencana mengadopsi sistem serupa pada pemilihan desa periode berikutnya.

Follow kabarbitung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jabarekspres.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks