BOLTARA — Penyesuaian anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) memasuki babak baru. Bupati Sirajudin Lasena bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh menyerahkan dokumen KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Dewi Zandra Astuti Mondo, Rabu (26/8/2026).
Dalam rancangan yang diajukan, total pendapatan daerah mengalami koreksi cukup dalam. Jika sebelumnya ditetapkan Rp 532,40 miliar, maka dalam APBD perubahan direncanakan menjadi Rp 506,69 miliar. Artinya, ada pemangkasan sekitar Rp 25,70 miliar dari target semula.
Penyumbang Utama Penurunan: Dana Transfer Pusat
Komponen terbesar yang terdampak adalah pendapatan transfer. Pos ini turun dari Rp 501,35 miliar menjadi sekitar Rp 475,80 miliar, atau berkurang Rp 25,55 miliar. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga terkoreksi tipis dari Rp 31,04 miliar menjadi Rp 30,88 miliar.
Bupati Sirajudin menjelaskan, penurunan ini tidak lepas dari penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Salah satu pemicunya adalah perubahan ketentuan pengelolaan Dana Desa serta penyesuaian pendapatan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru tahun 2025 yang baru masuk di akhir tahun anggaran sebelumnya.
Belanja Daerah Ikut Dipangkas, Tapi Belanja Modal Justru Naik
Di sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan pengurangan dari Rp 557,85 miliar menjadi Rp 544,90 miliar. Namun, tidak semua pos mengalami penurunan. Belanja operasi justru naik tipis sekitar Rp 4,31 miliar menjadi Rp 439,36 miliar.
Yang menarik, belanja modal melonjak cukup tajam. Anggarannya naik dari Rp 20,07 miliar menjadi Rp 39,49 miliar, atau bertambah sekitar Rp 19,42 miliar. Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi pembangunan fisik di daerah.
Sebaliknya, belanja transfer menjadi pos dengan pemangkasan terbesar, yakni turun sekitar Rp 36,43 miliar menjadi Rp 65,29 miliar. Sementara belanja tidak terduga juga dipangkas dari Rp 1 miliar menjadi Rp 750 juta.
Pemanfaatan SILPA 2025 untuk Menambal Defisit
Untuk menutup celah antara pendapatan dan belanja, pemkab mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Penerimaan pembiayaan dari SILPA ini naik signifikan dari Rp 25,45 miliar menjadi Rp 38,21 miliar.
Bupati Sirajudin menegaskan, besaran SILPA tersebut sudah berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas tahun anggaran 2025. Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif demi kepentingan pelayanan publik.
“Semoga pembahasan ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang memberikan manfaat bagi masyarakat Bolaang Mongondow Utara,” ujarnya.
Seluruh materi rancangan ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.