BOLMUT — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Boltara, Rabu (26/8/2026). Rapat yang dihadiri Bupati Dr. Sirajudin Lasena bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar pada 24 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Sirajudin menyebut penyusunan KUPA dan PPAS-P menjadi langkah pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi fiskal terkini serta kebutuhan pembangunan yang berkembang. Perubahan ini diperlukan untuk mengakomodasi sejumlah penyesuaian, termasuk pergeseran anggaran antar perangkat daerah sebagai dampak petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat.
Alasan Perubahan APBD: Juknis Pusat dan Pemanfaatan SILPA
Perubahan APBD tidak bisa dilakukan tanpa dasar yang jelas. Bupati memaparkan, ada dua kondisi utama yang melatarbelakangi perubahan ini. Pertama, terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, termasuk pergeseran anggaran antarunit organisasi, kegiatan, maupun jenis belanja. Kedua, adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang perlu dimanfaatkan pada tahun berjalan.
“Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, adanya pergeseran anggaran antarunit organisasi, kegiatan maupun jenis belanja,” jelas Bupati dalam rapat paripurna tersebut.
Ia menambahkan, kondisi darurat maupun keadaan luar biasa juga menjadi pintu masuk dilakukannya perubahan anggaran. Dengan begitu, fleksibilitas fiskal daerah tetap terjaga di tengah dinamika yang terjadi.
Target Pembahasan: Bukan Sekadar Angka, Tapi Dampak Nyata
Sirajudin menegaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan bersama DPRD harus berlangsung terbuka dan konstruktif. Ia mengingatkan agar proses ini tidak berhenti pada penyesuaian angka-angka dalam dokumen anggaran semata, melainkan harus memastikan setiap kebijakan yang diambil menjawab kebutuhan riil masyarakat Boltara.
“Harapannya, APBD Perubahan ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, instansi vertikal, Sekretaris Daerah Boltara dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, para staf ahli bupati, asisten sekda, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya. Selanjutnya, rancangan KUPA dan PPAS-P tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sesuai tahapan perubahan APBD.