Pencarian

Anggota Polres Bitung Hibahkan Lahan 1.700 m² untuk Pemakaman Umum, 50 Jenazah Telah Dimakamkan

Kamis, 03 September 2026 • 20:22:31 WIB
Anggota Polres Bitung Hibahkan Lahan 1.700 m² untuk Pemakaman Umum, 50 Jenazah Telah Dimakamkan
Kasi Hukum Polres Bitung IPTU Iskandar Abdul menghibahkan lahan seluas 1.700 meter persegi untuk pemakaman umum di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.

BITUNG — Sebanyak 50 jenazah telah dikebumikan di lahan wakaf milik Kasi Hukum Polres Bitung, IPTU Iskandar Abdul, yang dikhususkan sebagai pemakaman umum. Tanah seluas sekitar 1.700 meter persegi itu berlokasi di Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, dan dapat digunakan siapa saja tanpa dipungut biaya.

Warga masyarakat maupun sejumlah anggota Polri tercatat telah dimakamkan di lokasi tersebut sejak lahan dihibahkan. Iskandar menyebut keputusan ini berawal dari banyaknya warga yang kesulitan mendapatkan lahan pemakaman.

Berawal dari Warga yang Kesulitan dan Khawatir Ditolak

Menurut Iskandar, tidak sedikit masyarakat yang datang kepadanya mengaku khawatir tidak bisa menguburkan keluarga karena tak punya uang untuk membeli tanah pekuburan. Hal inilah yang mendorongnya menghibahkan tanah pribadi untuk kepentingan umum.

"Harta paling berharga bukanlah apa yang kita simpan, tetapi apa yang kita ikhlaskan karena Allah SWT semata," kata Iskandar, Kamis (3/9/2026).

Terbuka untuk Semua Warga tanpa Pandang Status

Lahan pemakaman itu dapat dimanfaatkan masyarakat luas tanpa melihat kondisi ekonomi maupun status sosial. Iskandar berharap tidak ada lagi warga yang ditolak hanya karena tidak memiliki uang.

"Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan atau bahkan ditolak hanya karena tidak memiliki uang untuk membeli sepenggal tanah pekuburan," ujarnya.

Dia juga meminta warga bersama-sama menjaga kebersihan serta kondisi area pemakaman. "Siapa pun dapat dimakamkan di tempat ini dengan layak, terhormat dan penuh doa," katanya.

Pengabdian Anggota Polri di Luar Tugas Kedinasan

Iskandar menegaskan langkahnya itu merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan lahan ini diharapkan bisa meringankan beban warga ketika membutuhkan tempat pemakaman.

"Sebagai anggota Polri, ini adalah salah satu bentuk pengabdian kami kepada masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa arti Polri untuk masyarakat itu benar-benar ada dan memberikan manfaat yang nyata," pungkasnya.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho mengapresiasi keputusan Iskandar. Dia menilai kepedulian tersebut menjadi contoh nyata pengabdian anggota Polri di luar tugas kedinasan.

"Saya merasa bangga dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada IPTU Iskandar Abdul atas ketulusan dan kepeduliannya kepada masyarakat," kata Arie.

Kapolres berharap langkah serupa bisa ditiru anggota Polri lainnya. "Pengabdian kepada masyarakat dapat diwujudkan melalui banyak cara," ujarnya.

Follow kabarbitung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detikmanado.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks