Pencarian

Penjualan Rumah Subsidi Baru 161.746 Unit, Terburuk Sejak Pandemi

Minggu, 04 Oktober 2026 • 11:48:31 WIB
Penjualan Rumah Subsidi Baru 161.746 Unit, Terburuk Sejak Pandemi
Penjualan rumah subsidi baru mencapai 161.746 unit per 29 September 2026, jauh dari kuota 350 ribu unit.

SULAWESI UTARA — Penyerapan rumah subsidi melalui skema KPR FLPP baru mencapai 161.746 unit per 29 September 2026, jauh dari kuota 350 ribu unit yang disiapkan pemerintah. Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menilai kondisi pasar tahun ini lebih buruk dibandingkan masa pandemi Covid-19, ketika penjualan masih bisa tumbuh.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Himperra Ari Tri Priyono menyatakan pengembang perumahan kini kebingungan menghadapi lesunya pasar. Perkiraan awal penyerapan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bisa menembus lebih dari 200 ribu unit pada akhir tahun, tetapi realisasinya baru 161.746 unit dari kuota 350 ribu.

"Kalau kata teman-teman yang lain ini lebih buruk dari Covid. Covid itu kita masih bisa tumbuh. Apalagi FLPP masih bisa tumbuh. Kalau ini benar-benar (sulit)," ujar Ari seperti diberitakan detikcom, Sabtu (3/10).

Daya Beli, Bukan Pasokan, Jadi Penghambat Utama

Ari menegaskan akar persoalan bukan terletak pada kemampuan pengembang membangun rumah. Pasokan dinilai tidak pernah menjadi kendala karena pengembang sanggup membangun dalam jumlah berapa pun. Yang bermasalah adalah sisi permintaan, yakni lemahnya daya beli dan minat masyarakat.

Perubahan gaya hidup generasi muda ikut memperparah situasi. Kalangan muda kini semakin jarang berorientasi membeli rumah dan lebih memilih mengalokasikan uang untuk kebutuhan sehari-hari atau berlibur.

Riwayat Pinjol Jerat Calon Pembeli di SLIK OJK

Sebagian masyarakat terbentur riwayat kredit macet akibat pinjaman online yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan. OJK sebenarnya telah memberikan relaksasi berupa pengecualian SLIK untuk tunggakan di bawah Rp 1 juta, tetapi kebijakan itu dinilai belum berdampak signifikan.

"Walaupun ya kemarin kan OJK sudah memberikan semacam relaksasi dengan SLIK yang di bawah Rp 1 juta, itu tidak tampil. Cuma itu juga rasanya bank juga takut untuk melaksanakannya," beber Ari.

"Jadi bank sikapnya tetap sama walaupun dia tidak menentang (keputusan OJK) itu, tapi kita tidak melihat ada pergerakan signifikan dari sebelum ada kebijakan itu dengan setelahnya," ungkapnya.

Segudang Insentif Tak Mampu Dongkrak Minat MBR

Pemerintah telah menggelontorkan sejumlah insentif untuk mendongkrak sektor properti. Beberapa di antaranya:

  • Pembebasan pajak hingga 100 persen untuk pembelian rumah sampai Rp 2 miliar, diperpanjang hingga Desember 2027
  • KPR subsidi dengan bunga tetap 5 persen
  • Uang muka ringan dan tenor hingga 40 tahun
  • Penggratisan BPHTB dan PBG

Meski begitu, berbagai fasilitas tersebut belum mampu menaikkan minat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk membeli rumah. Insentif fiskal dan kemudahan kredit tidak serta-merta menyelesaikan persoalan daya beli yang tergerus.

Konsumen yang Sudah Beli pun Mulai Kewalahan Angsuran

Situasi bertambah pelik karena konsumen yang terlanjur mengambil KPR subsidi kini banyak yang mulai kewalahan. Sejumlah bank melaporkan maraknya kasus penghentian cicilan, pengalihan kredit, hingga penjualan rumah secara bawah tangan di tengah jalan.

Pemilik rumah memilih menjual atau berpindah karena tidak sanggup lagi membayar angsuran. Sebagian lain memutuskan pulang kampung.

"Itu datanya juga banyak, baik yang (rumahnya) dijual sungguh-sungguh, jual bawah tangan, maupun jual dan kemudian dia beli yang lebih murah lagi. Ini berarti ada data bahwa masyarakat yang sudah beli pun merasa berat mengangsur. Pengangsurannya lebih kecil atau bahkan dia pindah ke kampung," pungkasnya.

Tekanan bagi Pengembang dan Pasar Properti 2026

Bagi pengembang, lesunya penyerapan rumah subsidi memukul arus kas dan rencana ekspansi proyek. Sejumlah pengembang yang mengandalkan skema FLPP sebagai sumber pendapatan utama menghadapi risiko penumpukan stok dan perlambatan perputaran modal.

Bagi investor properti, sinyal ini menjadi indikator bahwa permintaan segmen bawah belum pulih meski insentif pemerintah berlanjut. Perbankan diperkirakan tetap selektif menyalurkan KPR subsidi, terutama untuk calon debitur dengan catatan kredit di SLIK.

Himperra menilai perlu ada terobosan yang menyasar sisi permintaan, bukan sekadar menambah pasokan atau memperpanjang insentif. Tanpa perbaikan daya beli dan kejelasan kebijakan SLIK di level bank, target penyerapan rumah subsidi hingga akhir tahun berpotensi tidak tercapai.

Follow kabarbitung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks