Pencarian

Honda CR-V Pelat Merah Dilelang Mulai Rp 30 Jutaan, Pajak Cuma Rp 500 Ribuan

Kamis, 29 Oktober 2026 • 19:17:01 WIB
Honda CR-V Pelat Merah Dilelang Mulai Rp 30 Jutaan, Pajak Cuma Rp 500 Ribuan
Unit Honda CR-V berpelat merah muncul dalam daftar lelang dengan harga pembuka Rp 30 jutaan.

SULAWESI UTARA — Honda CR-V berpelat merah masuk daftar lelang dengan harga awal Rp 30 jutaan, angka yang jauh di bawah pasaran SUV bekas ini. Pajak kendaraan yang tercatat hanya sekitar Rp 500 ribuan, memicu pertanyaan soal kondisi riil dan kelengkapan dokumen unit. Pembeli wajib mencermati status surat dan riwayat perawatan sebelum menawar.

Unit Honda CR-V dengan pelat nomor merah muncul dalam sebuah lelang kendaraan. Harga pembuka yang dipasang berada di kisaran Rp 30 jutaan, sementara nilai pajak kendaraannya tercatat hanya sekitar Rp 500 ribuan. Kombinasi dua angka itu yang membuat unit ini menarik perhatian calon pembeli SUV bekas.

Informasi ini beredar lewat unggahan foto unit di kanal otomotif. Belum ada keterangan resmi soal tahun pembuatan, varian, maupun kondisi mesin dari penyelenggara lelang. Pembaca yang berminat sebaiknya tidak berpatokan pada harga pembuka saja.

Kenapa Harga Pembuka CR-V Ini Terlihat Sangat Murah

Angka Rp 30 jutaan untuk CR-V jelas di bawah harga pasaran. Di bursa mobil bekas, CR-V generasi lama umumnya masih bergerak di rentang puluhan hingga seratus juta rupiah tergantung tahun dan kondisi. Selisih sebesar ini biasanya punya penjelasan.

Beberapa faktor yang lazim menekan harga unit lelang: status dokumen yang belum tentu lengkap, kondisi fisik yang belum diverifikasi, serta riwayat pemakaian sebagai kendaraan dinas. Pelat merah menandakan unit pernah dipakai instansi, sehingga pola perawatannya bisa berbeda dari mobil pribadi.

Nilai pajak Rp 500 ribuan juga perlu dibaca hati-hati. Angka itu bisa mencerminkan nilai jual kendaraan yang sudah diturunkan dalam sistem, bukan jaminan bahwa biaya kepemilikan tahunan akan tetap semurah itu setelah balik nama.

Yang Harus Dicek Sebelum Ikut Menawar

Lelang kendaraan dinas punya aturan main berbeda dari jual beli biasa. Calon pembeli tidak selalu bisa melakukan test drive, dan sebagian unit dijual apa adanya. Karena itu, verifikasi dokumen jadi langkah paling krusial.

  • Kelengkapan surat: pastikan BPKB dan STNK ada, bukan hanya fotokopi, serta cek keasliannya ke Samsat.
  • Status pajak: telusuri tunggakan pajak dan biaya balik nama yang akan menjadi beban pembeli.
  • Kondisi mesin: minta izin inspeksi atau bawa mekanik independen jika diizinkan penyelenggara.
  • Riwayat kecelakaan: periksa sasis, panel, dan tanda las ulang yang menandakan perbaikan besar.
  • Biaya tambahan: hitung biaya lelang, administrasi, dan perbaikan awal ke dalam total anggaran.

Risiko yang Sering Diabaikan Pembeli Lelang

Harga murah di atas kertas bisa berbalik jadi mahal setelah unit sampai di rumah. Kerusakan tersembunyi pada transmisi otomatis atau sistem kelistrikan CR-V generasi tua bisa menelan biaya perbaikan belasan juta rupiah. Suku cadangnya sendiri masih tersedia, tapi tidak selalu murah.

Soal dokumen, unit eks instansi kadang masih terikat proses penghapusan aset. Jika administrasi belum tuntas, balik nama bisa molor berbulan-bulan. Pembeli perlu menanyakan status penghapusan ini secara tertulis ke penyelenggara lelang.

Ada pula faktor psikologis lelang: harga pembuka rendah sering memicu tawaran naik cepat. Tetapkan batas maksimal sebelum ikut menawar, dan jangan terpancing mengejar unit hanya karena angkanya terlihat murah.

Verdict: Layak Dilirik, Tapi Bukan untuk Pembeli Malas Riset

CR-V pelat merah dengan harga pembuka Rp 30 jutaan cocok untuk pembeli yang paham seluk-beluk mobil bekas dan siap mengurus dokumen sendiri. Bagi yang butuh kendaraan siap pakai tanpa drama administrasi, unit seperti ini justru berisiko merepotkan.

Sebelum menyerahkan uang, pastikan total biaya setelah perbaikan dan balik nama masih masuk akal dibanding membeli CR-V bekas reguler dengan surat bersih. Selisih harga yang terlihat menggiurkan di awal bisa habis oleh urusan yang muncul belakangan.

Follow kabarbitung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: oto.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks