MITRA — Lyke Mawati menegaskan larangan membuat api sembarangan selama musim kemarau berlangsung. Imbauan disampaikan bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Pusomaen kepada warga Desa Wiau dan sekitarnya.
Menurut Lyke, kondisi kemarau panjang membuat lahan kering mudah terbakar. Pembakaran sampah rumah tangga dan pembukaan lahan dengan cara dibakar menjadi pemicu utama kebakaran hutan dan lahan di wilayah itu.
Larangan Membakar Sampah hingga Lahan
Pemerintah Desa Wiau meminta warga tidak menyalakan api di area terbuka, tidak membakar sampah di pekarangan, dan tidak membersihkan lahan dengan cara membakar. Larangan berlaku selama musim kemarau belum berakhir.
"Mengingat musim kemarau yang berkepanjangan saat ini, kami mengimbau dengan sungguh-sungguh agar masyarakat tidak membuat api sembarangan, tidak membakar sampah, maupun melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan," ujar Lyke.
Kelalaian Kecil Berisiko Korban Jiwa
Lyke meminta warga meningkatkan kewaspadaan bersama. Kelalaian kecil, kata dia, bisa berujung kebakaran yang menimbulkan korban jiwa maupun kerugian harta benda.
Pemerintah desa mengingatkan bahwa api yang dibiarkan menyala di lahan kering dapat merambat cepat, terutama saat angin kencang. Warga diminta segera melapor ke perangkat desa atau kecamatan jika melihat titik api.
"Jangan menunggu bencana terjadi baru kita menyadari pentingnya kewaspadaan. Mari jaga lingkungan dan keselamatan kita bersama. Cegah kebakaran, selamatkan nyawa dan harta benda," tandasnya.
Warga Diminta Aktif Jaga Lingkungan
Imbauan berlaku bagi seluruh masyarakat Kecamatan Pusomaen, khususnya warga Desa Wiau. Pemerintah desa berharap kesadaran kolektif warga menekan risiko kebakaran selama kemarau.
Belum ada laporan titik panas maupun kebakaran lahan di wilayah tersebut. Pemerintah Kecamatan Pusomaen bersama Desa Wiau akan terus memantau kondisi lapangan hingga musim hujan tiba.