MANADO — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Louis Carl Schramm menyoroti rencana pergantian sejumlah kepala sekolah di lingkungan Dikda Sulut. Ia meminta dinas tersebut menempuh koordinasi dengan masing-masing kepala daerah lebih dulu, bukan mengambil keputusan secara sepihak.
Permintaan itu muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Sulut bersama Dikda Sulut, Senin (19/10/2026). Menurut Louis, koordinasi menjadi langkah penting agar proses pergantian tidak menimbulkan persoalan kelembagaan di daerah.
Louis menilai komunikasi antarpemerintah perlu menjadi perhatian dalam setiap kebijakan yang menyangkut pengelolaan pendidikan, termasuk pergantian kepala sekolah. Kebijakan yang disusun tanpa koordinasi berisiko memicu gesekan antara provinsi dan kabupaten/kota.
Ia menekankan hubungan kelembagaan yang harmonis sebagai prasyarat agar kebijakan di sektor pendidikan berjalan baik. Koordinasi juga dinilai penting supaya kepala daerah tidak merasa kebijakan diambil di luar pengetahuan mereka.
“Jangan sudah terjadi pergantian kepala sekolah baru diberitahukan kepada kepala daerah yang ada,” tegas Louis dalam rapat tersebut.
Menurut Louis, pergantian kepala sekolah tidak cukup dilihat sebagai persoalan administratif semata. Aspek komunikasi dengan pemerintah daerah mesti didahulukan sebelum keputusan direalisasikan.
Sorotan Komisi IV DPRD Sulut ini menjadi pengingat bagi Dikda Sulut agar setiap proses pergantian kepala sekolah memperhatikan koordinasi lintas pemerintahan. Dikda Sulut belum menyampaikan tanggapan resmi atas permintaan tersebut dalam rapat itu.