KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu memastikan perbaikan Jalan 1945 di Kelurahan Motoboi Kecil berjalan sesuai jadwal. Proyek yang dikerjakan CV Dua Putra ini mulai dikontrakkan pada 26 Maret 2026 dengan masa pengerjaan 180 hari kalender.
Anggaran Rp1,09 Miliar untuk 783 Meter Jalan
Berdasarkan kontrak nomor 01/KONTRAK/PUPR-KK/PPK-BM/PR01/III/2026, proyek ini masuk dalam program Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota. Sub kegiatannya adalah Pemeliharaan Rutin Jalan. Nilai kontrak mencapai Rp1.098.536.000 untuk penanganan jalan sepanjang 0,783 kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Claudia Emba Mokodongan, menargetkan proyek tuntas pada 21 September 2026. Ia meminta kontraktor mematuhi sistem manajemen keselamatan kerja selama proses pengerjaan.
Keselamatan Kerja dan Permintaan Maaf ke Warga
Claudia menekankan bahwa pihak pelaksana wajib memperhatikan aspek keamanan bagi pekerja dan pengguna jalan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi ketidaknyamanan yang timbul selama proyek berlangsung.
“Pelaksanaan pekerjaan harus memperhatikan sistem manajemen keselamatan kerja. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pekerjaan berlangsung. Kami menghimbau seluruh pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di lokasi pekerjaan,” ujar Claudia dalam keterangan resmi.
Paket Pemeliharaan Rutin Jalan Tersebar
Pekerjaan di Jalan 1945 merupakan bagian dari paket Pemeliharaan Rutin Jalan Tersebar di Kota Kotamobagu. Sumber pendanaan berasal dari APBD Tahun Anggaran 2026. Program ini menjadi prioritas pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Weny Gaib dan Rendy Mangkat, yang menjadikan infrastruktur sebagai fokus utama pembangunan daerah.