Pencarian

KPK Bongkar Modus Pemerasan Silmy Karim, Aliran Uang Disamarkan dengan Kode Vokalis dan Gitaris

Kamis, 04 Juni 2026 • 17:35:31 WIB
KPK Bongkar Modus Pemerasan Silmy Karim, Aliran Uang Disamarkan dengan Kode Vokalis dan Gitaris
KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara.

SULAWESI UTARA — KPK menetapkan total delapan orang sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi ini. Selain mantan Wamen Imipas Silmy Karim, tujuh pejabat dan staf imigrasi lainnya ikut dijebloskan ke tahanan. Mereka diduga menggunakan uang hasil pemerasan untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, hingga mendirikan perusahaan towing guna menyamarkan penerimaan.

Kode 'Konser' untuk Membedakan Jatah Masing-Masing Tersangka

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, para tersangka menggunakan kode-kode spesifik untuk membedakan besaran jatah yang diterima. "Kode lainnya dengan menggunakan istilah pembayaran konser grup band, misalkan vokalis dapat sekian, gitaris dapat sekian, backing vokal dapat sekitar, koreografer dapat tertentu," ujarnya.

Penyidik menduga kode-kode tersebut merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu di lingkungan Ditjen Imigrasi. Modus ini digunakan untuk mengaburkan transaksi dan menghindari deteksi aparat penegak hukum.

Daftar Delapan Tersangka yang Langsung Ditahan

Selain Silmy Karim, KPK menahan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Ditjen Imigrasi. Mereka adalah Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaya Saputra, serta Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Tessar Bayu Setyaji.

Empat tersangka lainnya adalah Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah. Mereka dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Penyitaan Valas hingga Logam Mulia sebagai Barang Bukti

Dalam proses penyidikan, KPK turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini. Barang bukti tersebut antara lain uang tunai dalam bentuk valuta asing, yakni dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Selain itu, penyidik juga mengamankan logam mulia serta sejumlah kendaraan milik para tersangka.

KPK terus mendalami aliran uang dan aset lain yang didapatkan para pejabat imigrasi tersebut. Penggunaan perusahaan towing disebut sebagai salah satu cara untuk menyamarkan penerimaan uang hasil pemerasan yang kemudian dialihkan untuk kepentingan bisnis pribadi.

Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks