Pencarian

Anggaran Bencana Sulut Justru Turun di 2027, Banggar DPRD Dorong Geser Pos Lain demi Tambah Jadi Rp 500 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 • 12:44:31 WIB
Anggaran Bencana Sulut Justru Turun di 2027, Banggar DPRD Dorong Geser Pos Lain demi Tambah Jadi Rp 500 Juta
Anggota Banggar DPRD Sulut Amir Liputo menyampaikan usulan penambahan anggaran bencana dalam rapat pembahasan APBD 2027 di Manado.

MANADO — Persoalan anggaran kebencanaan di Sulawesi Utara kembali mencuat dalam pembahasan APBD 2027. Alih-alih dinaikkan, alokasi dana penanganan darurat bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) justru dipangkas hingga tersisa sekitar Rp 207 juta, padahal tahun berjalan mencapai Rp 300 juta.

Anggota Banggar DPRD Sulut, Amir Liputo, menyebut angka tersebut tidak realistis dengan tingkat kerentanan wilayah. Ia mencontohkan kebakaran lahan seluas kurang lebih 600 hektare di Minahasa Tenggara (Mitra) yang penanganannya terhambat lantaran anggaran di lapangan sangat terbatas.

"Sementara menurut kami ini kiranya mendapatkan perhatian khusus. Contoh hari ini di Mitra, kurang lebih ada 600 hektar kebakaran yang terjadi. Kita kesulitan karena anggaran yang sangat minim," ujarnya dalam rapat yang juga dihadiri jajaran TAPD tersebut.

Usulan Geser Anggaran dari Pos Lain

Amir menegaskan, pihaknya tidak ingin pembahasan anggaran hanya berhenti pada catatan. Ia mendorong agar TAPD dan BPBD melakukan penyesuaian secara konkret dengan memindahkan alokasi dari pos yang dianggap kurang prioritas.

"Maka konkret, bahwa secara sepakat bahwa anggaran yang ada kiranya bisa digeser daripada yang lain, misalnya dari Rp 300 juta menjadi Rp 500 juta," tegas Amir.

Sebelumnya, rapat sempat dipending dengan kesepakatan agar setiap komisi melakukan kroscek platform anggaran sementara bersama mitra kerja masing-masing. Menurut Amir, hasil kroscek tersebut sudah dipegangnya dan menjadi dasar kuat untuk mengusulkan penambahan.

Pembelaan TAPD: Anggaran Berbasis Realisasi Tahun Lalu

Menanggapi desakan tersebut, Ketua TAPD Provinsi Sulut, Tahlis Galang, memberikan penjelasan terkait perbedaan angka antara 2026 dan 2027. Ia menyebut penetapan pagu secara umum dilakukan berdasarkan alokasi dan realisasi anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.

"Pertanyaannya, kenapa tahun ini di BPBD ada sekitar Rp 300 juta tentang penanganan bencana darurat, tahun depan tinggal Rp 200 jutaan lebih. Satuan tiganya lebih kepada pertimbangan SKPD," jelas Tahlis.

Ia menambahkan, kewenangan untuk mendistribusikan anggaran ke dalam kegiatan-kegiatan teknis sepenuhnya berada di tangan perangkat daerah. Menurutnya, BPBD adalah institusi yang paling memahami kebutuhan operasional di lapangan.

"Karena ditetapkan secara umum oleh TAPD, itu hanya berdasarkan pada tahun-tahun sebelumnya. Bagaimana pendistribusian di setiap kegiatan, ya mereka yang melakukannya, karena mereka (BPBD) yang paling tahu," pungkasnya.

Catatan Kritis: Jangan Ulangi Pola Lama

Persoalan ini menjadi perhatian publik mengingat Sulawesi Utara berada di kawasan rawan gempa, erupsi gunung berapi, dan hidrometeorologi. Data kebakaran di Mitra yang mencapai ratusan hektare menjadi pengingat bahwa keterbatasan dana darurat berbanding lurus dengan risiko keterlambatan respons.

Jika usulan penambahan menjadi Rp 500 juta disetujui, dana tersebut diharapkan tidak hanya dialokasikan untuk pemadaman, tetapi juga memperkuat logistik, peralatan, dan kesiapsiagaan dini. Keputusan final kini menunggu hasil pembahasan lanjutan antara Banggar, TAPD, dan BPBD pada agenda berikutnya.

Follow kabarbitung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: barta1.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks