BITUNG — Rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD-P 2026 digelar di gedung DPRD Kota Bitung, Rabu (23/09/2026). Forum itu dihadiri anggota dewan, jajaran pejabat eksekutif, dan Wali Kota Bitung Hengky Honandar. Ketua DPRD Vivy Jeanet Ganap memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Ronald Kansil dan Keagan Kojoh.
Laporan Badan Anggaran dibacakan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Syarifudin Illa. Setelah laporan dibacakan, Ketua DPRD melempar pertanyaan kepada seluruh anggota yang hadir apakah menyetujui APBD-P 2026 disahkan. Seluruh anggota yang hadir menyampaikan kata setuju.
Lima Fraksi Menyatakan Persetujuan
Persetujuan datang dari lima fraksi di DPRD Bitung. Kelimanya adalah Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, Gerindra, serta gabungan Fraksi Nasional Demokrat dan Persatuan Indonesia.
Sebelum paripurna, pembahasan berlangsung ketat dan alot antara eksekutif dan legislatif melalui Badan Anggaran. Pendapat akhir kelima fraksi menjadi tahapan terakhir sebelum rancangan dibawa ke forum pengesahan.
Berita Acara Ditandatangani, Dokumen Melanjut ke Pemprov Sulut
Usai persetujuan, pimpinan DPRD dan Wali Kota Bitung menandatangani berita acara kesepakatan pengesahan Ranperda APBD-P. Dokumen itu selanjutnya dibahas di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebelum ditetapkan sebagai Perda.
Sekretaris DPRD Albert Sarese menyatakan pihaknya akan segera membawa seluruh dokumen untuk dibahas bersama Pemerintah Provinsi Sulut. "Kami akan segara membawa seluruh dokumen ini untuk melakukan pembahasan bersama dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulut," ujarnya.
Hengky Honandar Apresiasi Kerja Badan Anggaran
Wali Kota Bitung Hengky Honandar berterima kasih kepada semua pihak, khususnya Badan Anggaran, yang telah menuntaskan pembahasan panjang penuh dinamika. Menurutnya, kesepakatan Ranperda APBD-P akan mengedepankan kepentingan rakyat dari segala lini sektor.
Pengesahan ini menutup rangkaian pembahasan APBD-P 2026 di tingkat legislatif daerah. Tahapan berikutnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulut sebelum Perda berlaku penuh.