Pencarian

Subsidi EV 2026: Moeldoko Sebut Pemerintah Ikut Menikmati, Tak Perlu Ragu

Jumat, 30 Oktober 2026 • 06:49:01 WIB
Subsidi EV 2026: Moeldoko Sebut Pemerintah Ikut Menikmati, Tak Perlu Ragu
Ketua Umum Periklindo Moeldoko menyampaikan pernyataan soal subsidi kendaraan listrik saat membuka PEVS 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

SULAWESI UTARA — Ketua Umum Periklindo Moeldoko meminta pemerintah tidak ragu memberi subsidi kendaraan listrik karena pengguna EV ikut menekan beban subsidi BBM Rp264 triliun. Pernyataan itu disampaikan saat membuka PEVS 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (29/10). Simak rincian hitungan penghematan yang ia paparkan.

Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menilai subsidi kendaraan listrik bukan sekadar insentif bagi pemilik mobil, melainkan penghematan bagi APBN. Ketua Umum Periklindo Moeldoko menyampaikan posisi itu dalam pembukaan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Menurut Moeldoko, setiap orang yang beralih ke EV membantu pemerintah memangkas subsidi bahan bakar minyak. Beban subsidi BBM yang ia sebut mencapai Rp264 triliun menjadi dasar argumennya.

Hitung-hitungan Penghematan Pengguna EV

Moeldoko membandingkan pengeluaran bulanan pengguna mobil bermesin pembakaran internal (ICE) dengan pengguna EV. Pengguna mobil ICE, katanya, mengeluarkan Rp6 juta hingga Rp8 juta per bulan. Sementara pengguna EV sekitar Rp800 ribuan.

Selisih belanja itu, menurut dia, bisa dialihkan ke kebutuhan rumah tangga lain seperti pendidikan. Dana yang tidak habis untuk bahan bakar dinilai menambah kemampuan keluarga membiayai kebutuhan lain.

"Siapa pun yang menggunakan EV itu, dia berkontribusi untuk mengurangi subsidi BBM oleh pemerintah," ujar Moeldoko.

Klaim Manfaat ke BPJS dan Inflasi

Moeldoko juga mengaitkan penggunaan EV dengan lingkungan yang lebih bersih. Masyarakat yang lebih sehat, menurutnya, menekan biaya BPJS sehingga subsidi pemerintah untuk BPJS ikut berkurang.

Ia menambahkan, penggunaan EV membantu strategi pemerintah menekan inflasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun dalam paparannya tidak dijelaskan besaran kontribusi masing-masing sektor terhadap angka inflasi.

"Untuk itu saya selalu tegas, pemerintah jangan ragu-ragu untuk memberikan subsidi, karena itu dinikmati langsung oleh pemerintah," tegas Moeldoko.

Yang Perlu Dipahami Konsumen

Pernyataan Moeldoko adalah usulan dari asosiasi industri, bukan keputusan resmi pemerintah. Bahan pemberitaan tidak memuat besaran subsidi EV yang berlaku, syarat penerima, maupun jadwal pencairan insentif.

Konsumen yang ingin mengetahui apakah model kendaraan listrik tertentu masuk daftar penerima insentif perlu mengecek regulasi terbaru di kanal resmi kementerian terkait. Jangan berpegang pada angka yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.

Periklindo sendiri menaungi produsen kendaraan listrik, sehingga posisinya sebagai pihak yang berkepentingan atas kebijakan subsidi perlu dibaca dengan konteks itu. PEVS 2026 menjadi ajang asosiasi menyuarakan aspirasi industrinya.

Waspadai Informasi Palsu

Hingga kini belum ada pengumuman resmi soal skema subsidi EV baru dari pernyataan tersebut. Masyarakat diimbau tidak mempercayai pihak yang menjanjikan bantuan atau potongan harga dengan meminta biaya pendaftaran.

Informasi resmi soal insentif kendaraan listrik dapat diakses melalui kanal pemerintah dan laman Periklindo. Laporkan ke aparat jika menemukan penawaran subsidi yang meminta data pribadi atau pembayaran di muka.

Follow kabarbitung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks