SULAWESI UTARA — Purbaya menyampaikan hal tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Ia menegaskan program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan yang sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia mengakui target penyaluran hingga satu juta unit dipastikan tidak akan habis tahun ini.
Kapasitas Produksi Jadi Kendala Utama Serapan Insentif
Alasan utama rendahnya target realisasi adalah keterbatasan lini produksi pabrikan lokal. Purbaya menyebut kapasitas produksi nasional saat ini masih jauh dari angka satu juta unit per tahun. Bahkan, beberapa pabrik hanya mampu memproduksi sekitar 20.000 unit per tahun.
"Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu. Kayaknya sih enggak. Kapasitas produksi sepeda motor nasional belum sampai satu juta. Ada yang cuma 20.000 (per pabrik per tahun)," ujarnya. Dengan kondisi tersebut, pemerintah memperkirakan realisasi penjualan yang memanfaatkan insentif hingga akhir 2026 hanya sekitar 100.000 unit.
Aismoli: Kepastian Jadwal Lebih Penting daripada Nominal
Menanggapi keputusan ini, Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyatakan prinsipnya siap mengikuti kebijakan pemerintah. Namun, Public Relation & Event Executive Aismoli Riniwaty Sinaga menekankan bahwa yang paling dibutuhkan industri saat ini adalah kejelasan kapan program mulai dieksekusi.
"Bagi kami, (kebijakan) itu adalah satu kepastian. Ada Rp 3 juta, kapan? Kalau diumumkan, kami tinggal mengikuti kapan mulai dijalankan," kata Riniwaty seusai diskusi di Bisnis Indonesia, Kamis (20/8/2026).
Ia mengingatkan, jika pelaksanaan baru dimulai pada September 2026, efektivitasnya bakal terbatas. Proses administrasi dan penyelesaian anggaran yang harus dituntaskan sebelum akhir tahun menjadi kendala tersendiri. "Kalau September (2026) baru dijalankan, rasanya tidak efektif," tegasnya.
Penurunan Insentif Berpotensi Tekan Daya Beli
Selisih Rp 2 juta dari nilai sebelumnya dinilai Riniwaty bakal berdampak langsung pada keterjangkauan harga di mata konsumen. Ia juga menyoroti pentingnya skema insentif yang tidak eksklusif untuk merek tertentu. Aismoli meminta persyaratan penerima manfaat dikaitkan dengan indikator terukur seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penggunaan komponen lokal.
Lima Pilar Percepatan Adopsi Motor Listrik
Riniwaty memaparkan setidaknya ada lima aspek yang harus diperkuat untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Kelimanya mencakup keterjangkauan harga, kepercayaan konsumen, layanan purnajual, nilai jual kembali, dan kepastian kebijakan. Dari seluruh faktor tersebut, kepastian kebijakan menjadi fondasi utama yang menentukan keberanian industri berinvestasi.
"Yang paling penting bagi kami adalah kepastian kebijakan. Kepastian kebijakan inilah yang membuat investasi yang dilakukan industri itu bisa konsisten," ujarnya. Dengan ekosistem yang terbangun, Indonesia berpeluang menjadi basis produksi roda dua listrik untuk pasar global, bukan sekadar pasar konsumsi.