Pencarian

Subsidi BBM 2026 Dipangkas untuk Kelompok Mampu, Pemerintah Targetkan Hemat Anggaran 10 Persen

Kamis, 20 Agustus 2026 • 17:49:01 WIB
Subsidi BBM 2026 Dipangkas untuk Kelompok Mampu, Pemerintah Targetkan Hemat Anggaran 10 Persen
Pemerintah menargetkan penghematan anggaran sebesar 10 persen dari total subsidi energi melalui pemangkasan subsidi BBM untuk kelompok masyarakat mampu.

SULAWESI UTARA — Pemerintah Mengevaluasi Penyaluran Subsidi

Jakarta — Pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk memangkas alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pembatasan distribusi akan difokuskan pada kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi, khususnya mereka yang masuk dalam kategori desil 9 dan 10.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Dari total anggaran subsidi negara yang mencapai Rp 318,9 triliun di APBN 2026, alokasi untuk energi mendominasi hingga 65,87 persen atau setara Rp 210,1 triliun. Jika ditambah dengan dana kompensasi, pembiayaan untuk ketahanan energi bahkan menembus angka Rp 381,3 triliun.

"Tujuannya agar alokasi dana negara benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan. Bukan mempersulit akses masyarakat," ujar Purbaya usai Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Target Penghematan dan Ruang Fiskal

Dari pembatasan yang menyasar kelompok desil 10, pemerintah memperkirakan akan ada penghematan signifikan pada postur APBN. Purbaya menyebut angka sementara penghematan tersebut mencapai sepersepuluh dari total anggaran subsidi energi.

"Kalau saya tidak salah, ambil flat-nya sepersepuluh. Nanti ada penghematan, tapi kita masih hitung," tambahnya.

Ruang fiskal yang terbuka dari kebijakan ini nantinya dapat dialokasikan ulang untuk program pembangunan lain atau memperkuat bantalan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Mekanisme Lapangan Masih Dikaji

Meski wacana ini mengemuka, penerapan pembatasan belum akan berjalan dalam waktu dekat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pihaknya masih merumuskan mekanisme pengawasan dan distribusi yang efektif di lapangan.

"Pembatasan Pertalite sekarang ini masih dalam kajian. Kalau keputusan kajian belum ada, penyaluran masih seperti sekarang ini jalan," jelas Bahlil saat membuka The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta Convention Center, Rabu (19/8/2026).

Ketidakpastian regulasi ini membuat masyarakat diminta bersabar. Pemerintah memastikan tidak akan ada perubahan skema penyaluran hingga kajian selesai dan aturan main resmi diterbitkan.

Subsidi Adalah Hak Masyarakat Kurang Mampu

Di sela-sela pematangan regulasi, Bahlil mengingatkan kembali filosofi dasar pemberian subsidi. Dana yang digelontorkan negara berasal dari uang rakyat, sehingga pemanfaatannya harus tepat sasaran.

Ia pun secara terbuka meminta kelompok masyarakat berpendapatan tinggi untuk mengalah dan tidak menggunakan fasilitas bersubsidi.

"Kalau desil 9-10 itu kan seperti saya, seperti Pak Ketua Asosiasi, masa kita pakai subsidi. Yang kaya-kaya yang sudah mampu itu jangan ambil hak rakyat. Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," tegas Bahlil.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius membereskan data penerima manfaat. Masyarakat yang selama ini masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diharapkan tidak terdampak oleh kebijakan baru ini.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima subsidi atau bantuan sosial, pemerintah menyediakan kanal pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan data kependudukan Anda terdaftar dan selalu waspada terhadap oknum yang menjanjikan pendaftaran bansos dengan imbalan tertentu.

Follow kabarbitung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: goriau.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks