MANADO — Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara Rheza Waworuntu meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Sulut menerapkan langkah antisipatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Permintaan itu muncul dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kominfo Sulut, Senin (26/10/2026).
Menurut Rheza, kebijakan kerja sama media perlu diperketat agar persoalan serupa tidak terulang di lingkup Dinas Kominfo. Ia menekankan Komisi I akan terus mengawasi kinerja dinas tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap perangkat daerah mitra kerja komisi.
Pengawasan Diminta Berjalan Konsisten
Rheza menyebut pengawasan yang konsisten menjadi bagian penting untuk mendorong kinerja perangkat daerah lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Pengawasan itu dikaitkan dengan pelaksanaan visi dan misi Gubernur Sulawesi Utara.
"Pengawasan yang konsisten merupakan bagian penting dalam mendorong kinerja perangkat daerah agar lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan Visi dan Misi Gubernur," tegas Rheza dalam rapat tersebut.
Politisi PDIP itu berharap Kominfo Sulut terus bersinergi dengan Komisi I DPRD Sulut selama periode lima tahun. Ia mengingatkan agar tidak ada kesalahan dalam menjalankan program dan seluruh kegiatan bertumpu pada aturan.
"Jangan ada kesalahan dalam menjalankan prpgram, harus sesuai dan bertumpu pada aturan serta dapat melakukannya dengan penuh tanggungjawab agar supaya kinerja dapat didorong untuk tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara," kata Rheza.
Rapat Dihadiri Pimpinan dan Anggota Komisi I
RDP tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu, Sekretaris Julitje Maringka, serta anggota Henry Walukow, Hillary Tuwo, Eugenia Mantiri, dan Feramitha Mokodompit. Dari pihak eksekutif hadir Kadis Kominfo Sulut Zainudin Saleh Hilimi, Kabid Cliff Wangke bersama jajaran.
Komisi I DPRD Sulut belum merinci bentuk kebijakan kerja sama media yang diminta diperketat. Pengawasan terhadap Dinas Kominfo Sulut akan dilanjutkan sesuai jadwal kerja komisi.