SULAWESI UTARA — XLSmart mematikan sementara platform pengecekan nomor HP terhubung NIK setelah ditemukan penyalahgunaan data oleh oknum tak bertanggung jawab. Layanan yang sempat aktif ini batal dirilis karena orang bisa memasukkan NIK orang lain dan mendapatkan daftar nomor yang terhubung. Seluruh operator diminta menonaktifkan sistem serupa sambil membenahi mekanisme pelindungan data pelanggan.
Direktur & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, mengungkapkan bahwa platform pengecekan nomor HP yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah dimatikan di semua operator. Keputusan itu diambil setelah sistem tersebut terbukti disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Jadi platform itu sempat hidup, sayangnya belum nyoba ya, tapi sekarang kita matikan lagi semua operator. Karena ternyata disalahgunakan," kata Merza dalam Media Update & Experience XL Ultra 5G+ XLSmart Jawa Tengah di Solo, Kamis (15/10).
Modus penyalahgunaan yang ditemukan cukup sederhana. Seseorang cukup memasukkan NIK milik orang lain ke dalam sistem, lalu nomor-nomor yang terhubung dengan identitas tersebut langsung muncul. Merza menyebut praktik itu berpotensi membuat data pribadi pengguna yang seharusnya dilindungi justru terpapar ke publik.
Mengapa Platform Ini Dibuat?
Platform pengecekan nomor terhubung NIK lahir dari kewajiban pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Per 1 Juli 2026, semua pelanggan seluler baru wajib melakukan registrasi biometrik sesuai amanat Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.
Aturan itu telah melalui proses uji coba sejak Januari. Dalam beleid tersebut, operator seluler juga diwajibkan menyediakan sistem pengecekan nomor pelanggan yang sudah diregistrasikan. Tujuannya agar pelanggan bisa mengetahui nomor mana saja yang terhubung dengan identitas mereka, sekaligus mengajukan pemblokiran jika merasa tidak pernah mendaftar.
Pada akhir Juli, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital (DJED) Komdigi menyatakan tengah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyiapkan aplikasi Cek Registrasi Nasional. Aplikasi ini nantinya bisa dipakai pelanggan operator yang sudah melakukan registrasi biometrik untuk kartu SIM seluler mereka.
Bagaimana Mekanisme yang Direncanakan?
Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa pelanggan yang sudah biometrik dapat mengecek ke sistem di IOH atau Indosat, Telkomsel, maupun XLSmart. Pengecekan itu untuk memastikan apakah KTP atau identitas mereka dipakai mengaktifkan nomor tertentu.
"Pelanggan opsel yang sudah melakukan biometrik nantinya bisa mengecek ke sistem di IOH atau Indosat, di Telkomsel ataupun di XLSmart apakah KTP atau identitas mereka dipakai untuk mengaktifkan satu nomor," kata Edwin dalam keterangannya pada Rabu (29/7).
Edwin menambahkan, aplikasi tersebut juga memungkinkan masyarakat menonaktifkan nomor seluler yang menggunakan data atau identitas mereka karena berpotensi disalahgunakan orang lain.
Apa yang Harus Dibenahi?
Merza menegaskan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan platform ini kini tengah memikirkan cara melindungi data konsumen dari risiko serupa. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan hanya pemilik identitas yang benar-benar bisa mengakses informasi tersebut.
"Agar yang membuka adalah benar-benar pribadi yang punya," terang Merza.
Ia menyayangkan pemberian kemudahan ini malah disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. Menurutnya, insiden ini menjadi pengingat bahwa fitur yang menyentuh data pribadi memerlukan lapisan verifikasi berlapis sebelum bisa dibuka ke publik.
Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai kapan platform pengecekan nomor terhubung NIK akan diaktifkan kembali. Yang jelas, pemerintah tetap mendorong registrasi biometrik berjalan sesuai jadwal, sementara operator dan Komdigi membenahi mekanisme pelindungan data agar penyalahgunaan serupa tidak terulang.